Senin, 08 Agustus 2016

Gelatin Halal Atau Haram

Pernah mendengar gelatin ? atau saya ganti pertanyaannya, apakah anda sering mengkonsumsi yogurt, permen jelly , soft candy, es krim ? saya yakin anda sering menikmati makanan tersebut. Dan tahukah Anda kalau gelatin kebanyakan terkandung dalam makan tersebut? Apakah fungsi Gelatin dalam bahan tersebut? Kita akan bahas dalam artikel ini. Menurut Wikipedia, Gelatin adalah zat kimia padat, tak berwarna, tembus cahaya, rapuh saat kondisi kering dan tak berasa, gelatin  didapatkan dari kolagen yang berasal dari produk - produk sampingan hewan (sapi, babi dan ikan). Gelatin umumnya dipakai sebagai zat pembuat gel (Gelling Agent) pada makanan, farmasi, fotografi, dan pabrik kosmetik.




Gelatin diperkirakan sudah ada pada peradapan Mesir kuno dimasa 4000 Sebelum Masehi. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya Gelatin pada makam kuno Mesir yaitu berbentuk lem. Dan juga banyak digunakan dalam perjamuan untuk konsumsi ikan, daging dan buah pada masa itu. Sekitar tahun 1400an dibuat  penamaan Gelatin. Gelatin berasal dari bahasa latin yaitu Gelatus yang mana artinya dibekukan atau membeku. Para ahli sejarah tidak dapat memastikan kapan gelatin pertama kali didapatkan atau ditemukan.  Diperkirakan penemuan gelatin berhubungan dengan penemuan kulit dan tulang hewan yang dibakar dimana dihasilkan zat yang mencair pada saat panas dan memadat pada keadaan dingin. Selanjutnya kita akan membahas tentang Halal atau Haram dan Thoyib.

Berikut ini ayat-ayat dalam Al’Quran yang menyebutkan tentang Halal dan Haram

Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat dibumi, yang halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang nyata. (QS 2:128)
Diharamkan bagi kamu sekalian bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan tidak atas nama Allah, binatang yang tercekik, yang dipukul, yang terjatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas kecuali kamu sempat menyembelihnya, dan diharamkan juga bagimu binatang yang disembelih untuk dipersembahkan kepada berhala. (QS 5:3)

Arti dari halal yaitu dibenarkan. Sedangkan haram artinya tidak dibenarkan berdasarkan syariat Islam atau dilarang. Dan Thoyyib berarti memiliku mutu dan tidak mengganggu atau membahayakan kesehatan. Umat Islam di wajibkan makan makanan yang halal dan Thoyyib, berarti kita harus makan makanan yang tidak bertentangan dengan tuntunan agama, memiliki mutu baik dan tidak mengganggu atau membahayakan kesehatan.
Semua tipe atau jenis makanan dalam ajaran Islam pada intinya adalah Halal, dikecualikan hanya beberapa yang Halal. Jauh lebih banyak makanan yang di halalkan dari pada yang di haramkan oleh Agama Islam. Makanan yang diharamkan yaitu :
1  1. Semua makanan yang disebutkan dalan Al’quran Surat Al Maidah ayat 3 seperti tersebut diatas, dan juga disebutkan dalam Alquran Surat Al-An’am : 145)
2.   Semua makanan yang yang kotor, menjijikan.
3.   Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, aqidah, moral
4.   Bagian yang dipotong dari binatang yang masih hidup.
5.   Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.




Cakupan pengertian makanan dan minuman yang Halal yaitu :
1.   Secara zatnya Halal
2.   Cara memproses makanan tersebut halal
3.   Cara memperolehnya juga Halal
4.   Minuman yang tidak Halal

Kembali kepada topic kita, apakah Gelatin itu halal atau haram ?. Gelatin bisa Halal apabila memenuhi syariat islam yaitu bahan baku gelatin Halal contohnya  berasal dari Sapi. Dan dalam proses pembuatanya juga memenuhi kaidah-kaidah Halal, tidak menggunakan  bahan yang dilarang oleh Agama Islam. Saatini Produsen Gelatin biasanya sudah memiliki Sertifikat Halal dari lembaga terkaitdi negaranya atau ada juga yang memiliki sertifikat halal MUI. Jadi jangan kuatir ya, silahkan minta sertifikat halal-nya pada suplayer Anda.